KONSEP MANAJEMEN SEKOLAH
A. Pengertian
Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi
( administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang
menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi. Istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:
1. merencanakan (planning),
2. mengorganisasikan (organizing),
3. mengarahkan (directing),
4. mengkoordinasikan (coordinating),
5. mengawasi (controlling), dan
6. mengevaluasi (evaluation).
B. Ruang Lingkup
Manajemen (berbasis) sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan sekolah yang bersangkutan.
Komponen-komponen tersebut meliputi:
1. input siswa (kesiswaan),
2. kurikulum,
3. tenaga kependidikan,
4. sarana-prasarana,
5. dana,
6.lingkungan (hubungan sekolah dengan masyarakat), dan
7. kegiatan belajar-mengajar, yang secara diagramatis seperti di bawah ini.
Gambar 1
Berbagai Komponen Pendidikan Yang Perlu Dikelola
Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
Berbagai Komponen Pendidikan Yang Perlu Dikelola
Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
Komponen-komponen tersebut merupakan sub-sistem dalam sistem pendidikan (sistem pembelajaran). Bila terdapat perubahan pada salah satu sub-sistem (komponen), maka menuntut perubahan/ penyesuaian komponen lainnya. Dalam hal ini, bila dalam suatu kelas terdapat perubahan pada input siswa, yakni tidak hanya menampung anak normal tetapi juga anak luar biasa, maka menuntut penyesuaian (modifikasi)
pengelolaan kesiswaan, kurikulum (program pengajaran), tenaga kependidikan, saranaprasarana,
dana, lingkungan, serta kegiatan belajar-mengajar.
C. Prinsip Umum
1. Manajemen Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan
kondisi dan situasi nyata di sekolah.
2. Manajemen Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan
pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
3. Manajemen Sekolah dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang
menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
1. Manajemen Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan
kondisi dan situasi nyata di sekolah.
2. Manajemen Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan
pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
3. Manajemen Sekolah dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang
menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
D. Kriteria Manager Pendidikan
Dalam pelaksanaan manajemen, termasuk manajemen pendidikan/ sekolah, perlu seorang
manajer/pemimpin/administrator yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dari segi
pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Dalam pelaksanaan manajemen, termasuk manajemen pendidikan/ sekolah, perlu seorang
manajer/pemimpin/administrator yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dari segi
pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Seorang manajer/pemimpin/administrator pendidikan/sekolah diharapkan:
1. Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan/sekolah yang meliputi kegiatan
mengatur: (a) kesiswaan, (b) kurikulum, (c) ketenagaan, (d) sarana-prasarana, (e)
keuangan, (f) hubungan dengan masyarakat, (h) kegiatan belajar-mengajar.
2. Memiliki keterampilan dalam bidang: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c)
pengarahan, (d) pengkoordinasian, (e) pengawasan, dan (f) penilaian pelaksanaan
kegiatan yang ada di bawah tanggungjawabnya.
3. Memiliki sikap:
a. Memahami dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan;
b. Menghargai peraturan-peraturan serta melaksanakannya;
c. Menghargai cara berpikir yang rasional, demokratis, dinamis, kreatif, dan terbuka
terhadap pembaharuan pendidikan serta bersedia menerima kritik yang membangun;
d. Saling mempercayai sebagai dasar dalam pembagian tugas.
1. Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan/sekolah yang meliputi kegiatan
mengatur: (a) kesiswaan, (b) kurikulum, (c) ketenagaan, (d) sarana-prasarana, (e)
keuangan, (f) hubungan dengan masyarakat, (h) kegiatan belajar-mengajar.
2. Memiliki keterampilan dalam bidang: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c)
pengarahan, (d) pengkoordinasian, (e) pengawasan, dan (f) penilaian pelaksanaan
kegiatan yang ada di bawah tanggungjawabnya.
3. Memiliki sikap:
a. Memahami dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan;
b. Menghargai peraturan-peraturan serta melaksanakannya;
c. Menghargai cara berpikir yang rasional, demokratis, dinamis, kreatif, dan terbuka
terhadap pembaharuan pendidikan serta bersedia menerima kritik yang membangun;
d. Saling mempercayai sebagai dasar dalam pembagian tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar