KECAKAPAN DAN JENJANG KEPANDUAN
Kegiatan pandu mengutamakan pembentukan karakter sebagai kader Muhammadiyah yang mumpuni, disamping kecakapan lain yang memberikan dukungan pencapaian kompetensi diri dan kemandirian individu seorang pandu, kemampuan tersebut diperlukan pengakuan dan penilaian sebagai kelayakan dan penghargaan, sehingga diperlukan adanya persyaratan yang harus dilalui dalam setiap jenjang, sebagaimana aturan yang telah diberlakukan sebagai berikut:
1.
Syarat Kenaikan Tingkat (SKT)
a.
Pengertian : Syarat
Kenaikan Tingkat disingkat SKT adalah persyaratan umum yang wajib dicapai
peserta didik untuk memperoleh/mencapai Tanda Kenaikan Tingkat (TKT) tertentu