KONSEP PENILAIAN DI SD
Penilaian
dalam Kurikulum 2013 memiliki
karakteristik sebagai berikut.
1.
Belajar Tuntas
Asumsi yang
digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi
yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi
waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu
diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama,
dibandingkan peserta didik pada
umumnya.
Untuk kompetensi
pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak
diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.
Otentik
Memandang penilaian
dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan.Penilaian
otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa
yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas otentik:
·
Pemecahan masalah
matematika
·
Melaksanakan percobaan
·
Bercerita
·
Menulis laporan
·
Berpidato
·
Membaca puisi
·
Membuat peta perjalanan
3.
Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan
sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan
berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis
ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester).
4.
Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian
yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,
produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.
Berdasarkan
acuan kriteria
Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap
kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta
didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya
ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan
dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar
guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru
mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian
kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat
terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi,
kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian
yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun
ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya
menjadi catatan guru.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio,
ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester
yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara
komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari
masukan (input), proses, sampai
keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami,
apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
2.
Penilaian diri merupakan
penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk
membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan
entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau
kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
4.
Ulangan merupakan proses
yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan
hasil belajar peserta didik.
5.
Ulangan harian merupakan
kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk
menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan
harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek
pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Ulangan harian
berfungsi untuk pemberian pembelajaran
remedial.
6.
Ulangan tengah semester
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran.
7.
Ulangan akhir semester
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama
pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai
dilaksanakan (penilaian hasil belajar).Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi
pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua
kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
1. Sikap
a. a. Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
1.
Ketaatan
beribadah
2. Berperilaku syukur
3. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4. Toleransi dalam beribadah
b.
Contoh muatan
KI-2 (sikap sosial) antara lain:
1.
Jujur
2. Disiplin
3. Tanggung jawab
4. Santun
5. Peduli
6. Percaya diri
7. Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain
sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian,
ketekunan, dll..
Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian
diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a.
Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara
berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator
perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar
pembelajaran
b.
Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.
Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk saling menilai terkait
dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan
berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.
Jurnal
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang
berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan
yang berkesinambungan dari hasil observasi.
2.
Pengetahuan
Aspek Pengetahuan
dapat dinilai dengan cara berikut:
a.
Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis
berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b.
Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru
secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan
keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang
diucapkan.
c.
Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang
dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai
dengan karakteristik tugasnya.
3.
Keterampilan
Aspek keterampilan
dapat dinilai dengan cara berikut:
a.
Performance atau
Kinerja
Adalah suatu
penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang
sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya
tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran,
menari.
Contoh penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab
Implementasi pada bab selanjutnya.
b.
Projek
Adalah penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi
dan harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pelaporan. Projek juga akan memberikan
informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu,
kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk
mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu
mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi
(berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik .
misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan
hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c.
Portofolio
Portofolio dalam penilaian pembelajaran berasal dari kata
portfolio, yang sering juga disebut dengan istilah rubrics. Portofolio juga diartikan sebagai suatu koleksi yang
dikhususkan dari hasil kinerja siswa yang menunjukkan perkembangan. Koleksi
hasil kinerja siswa, juga merupakan sarana yang dapat digunakan oleh siswa dan
guru dalam menentukan kemajuan yang sudah dicapai siswa. Siswa dapat melihat
perkembangan hasil belajarnya melalui penilaian diri (self assessment), kemudian merevisi kinerja yang telah
dilakukannya, baik secara mandiri maupun dengan bimbingan guru. Pada umumnya
portofolio berbentuk kumpulan produk
dokumen, berbentuk tulisan, gambar, atau lainnya, serta melibatkan komunikasi
yang inovatif. Hasil portofolio seringkali didiskusikan, diseminarkan, dan/atau
dipamerkan.
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau
secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang
tertentu.
Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran
secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran
sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik
dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Dalam konteks penilaian, merujuk
pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013, penilaian berbasis portofolio merupakan
penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar
peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam
dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak
(koleksi hasil kinerja), yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil
kegiatan yang benar-benar dilakukan, oleh perorangan maupun diproduksi secara
berkelompok, memerlukan refleksi siswa, dan dievaluasi berdasarkan beberapa
dimensi. Kumpulan artefak digunakan oleh guru dan siswa untuk memantau
perkembangan kompetensi siswa dalam proses pembelajaran yang diikutinya.
Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan siswa
yang tampak pada hasil karya kinerjanya.
Dengan portofolio siswa memiliki kesempatan untuk terlibat
lebih banyak dalam proses penilaian, siswa mampu mengakomodasi program sekolah
yang berkaitan dengan karya seni, menulis, serta bentuk produk lainnya. Melalui
dokumen hasil kinerja siswa, guru mampu mengamati dan mendokumentasikan
perkembangan siswa pada waktu tertentu,
serta memberikan kesempatan kepada siswa
yang kurang mampu untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru,
terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio
juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang
kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang
bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta
peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan
portofolio sebagai berikut
1.
Masing-masing
peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar
siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2. Menentukan hasil kerja apa yang perlu
dikumpulan/disimpan.
3. Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca
catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang
harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4. Peserta didik dengan kesadaran sendiri
menindaklanjuti catatan guru.
5. Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang
dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan
belajar peserta didik dapat terlihat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar