Sabtu, 26 April 2014

PENILAIAN TEMATIK TERPADU



KONSEP PENILAIAN DI SD


Penilaian dalam  Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.    Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama,
dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.    Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan.Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas otentik:
·         Pemecahan masalah matematika
·         Melaksanakan percobaan
·         Bercerita
·         Menulis laporan
·         Berpidato
·         Membaca puisi
      ·         Membuat peta perjalanan

3.    Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh  mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).
4.    Menggunakan  teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,  produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.    Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan  terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.

B.     Jenis Penilaian
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
1.    Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
2.    Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.    Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
4.    Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5.    Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Ulangan harian berfungsi untuk  pemberian pembelajaran remedial.
6.    Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
7.    Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar).Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.

Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu  sikap, pengetahuan, dan  keterampilan .  
1.  Sikap
a.           a.   Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
        1.     Ketaatan beribadah
2.     Berperilaku syukur
3.     Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4.     Toleransi dalam beribadah

b.     Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:
1.     Jujur
2.     Disiplin
3.     Tanggung jawab
4.     Santun
5.     Peduli
6.     Percaya diri
7.     Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll..

Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a.      Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran
b.     Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.      Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik  untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.      Jurnal
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.

2.   Pengetahuan
Aspek  Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.      Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b.     Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut  secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
c.      Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

3.   Keterampilan
Aspek  keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.      Performance atau  Kinerja
Adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan  keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Contoh penilaian tes performance  atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
b.     Projek
Adalah penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan  harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan.    Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi  (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c.      Portofolio
Portofolio dalam penilaian pembelajaran berasal dari kata portfolio, yang sering juga disebut dengan istilah rubrics. Portofolio juga diartikan sebagai suatu koleksi yang dikhususkan dari hasil kinerja siswa yang menunjukkan perkembangan. Koleksi hasil kinerja siswa, juga merupakan sarana yang dapat digunakan oleh siswa dan guru dalam menentukan kemajuan yang sudah dicapai siswa. Siswa dapat melihat perkembangan hasil belajarnya melalui penilaian diri (self assessment), kemudian merevisi kinerja yang telah dilakukannya, baik secara mandiri maupun dengan bimbingan guru. Pada umumnya portofolio berbentuk  kumpulan produk dokumen, berbentuk tulisan, gambar, atau lainnya, serta melibatkan komunikasi yang inovatif. Hasil portofolio seringkali didiskusikan, diseminarkan, dan/atau dipamerkan.
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan  keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu.
Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Dalam konteks penilaian, merujuk pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013, penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak (koleksi hasil kinerja), yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kegiatan yang benar-benar dilakukan, oleh perorangan maupun diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi siswa, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi. Kumpulan artefak digunakan oleh guru dan siswa untuk memantau perkembangan kompetensi siswa dalam proses pembelajaran yang diikutinya. Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan siswa yang tampak pada hasil karya kinerjanya.
Dengan portofolio siswa memiliki kesempatan untuk terlibat lebih banyak dalam proses penilaian, siswa mampu mengakomodasi program sekolah yang berkaitan dengan karya seni, menulis, serta bentuk produk lainnya. Melalui dokumen hasil kinerja siswa, guru mampu mengamati dan mendokumentasikan perkembangan  siswa pada waktu tertentu, serta memberikan kesempatan  kepada siswa yang kurang mampu untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut
1.     Masing-masing peserta didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2.     Menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3.     Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki  hasil kerja dan sikap.
4.     Peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5.     Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik  dapat terlihat.

Tidak ada komentar:

obah ojo owah

 obah ojo owah tiga kata bahasa jawa tersirat berbagai makna. obah dimaksudkan bergerak. ojo bisa larangan, rambu2 waspada dan himbauan. owa...